Jakarta -
Akhirnya Artalyta Suryani pergi meninggalkan LP Tangerang. SK
Kebebasannya yang disetujui Menkum HAM Patrialis Akbar telah
diterimanya. Disambut sorak sorai penghuni dan penjaga Lapas, Ayin
bergegas meninggalkan LP Tangerang.
Ayin melangkah keluar LP
sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (28/1/2011). Memakai baju warna biru
dengan motif putih, Ayin langsung menaiki Toyota Alphard berwarna hitam
bernopol B 1861 EO. Tidak ada kata yang diucapkan Ayin.
Sambil
menggendong bocah kecil, anak angkatnya, Ayin sempat kembali masuk
kedalam LP Tangerang. Dia tidak bisa berjalan menuju kendaraannya karena
terhalang puluhan wartawan. Hingga akhirnya petugas kepolisian dari
Polres Tangerang mengawal terpidana kasus suap atas jaksa Urip Tri
Gunawan ini.
Saat berjalan meninggalkan Lapas, puluhan penghuni
Lapas dan penjaga bersorak sorai melepas Ayin. Mereka bertepuk tangan
untuk Ayin. Sebelumnya, pembebasan Ayin ini sempat tertahan karena
kritik publik atas Kemenkum HAM. Pembebasan Ayin dinilai melukai
keadilan publik.
"Kita akan ke Kejari Tangerang memberi berkas,
sehabis itu menengok keluarga di Lampung, mau kangen-kangenan," jelas
pengacara Ayin, OC Kaligis sambil menunjukkan SK pembebasan Ayin.
Kaligis
menilai, meski sempat ada kendala akhirnya Ayin bisa bebas meninggalkan
Lapas. "Senang, karena ini memang haknya," tutup Kaligis.
(a/r)
No comments:
Post a Comment